MAKASSAR, RAKYATTA.CO – Kerukunan Keluarga Putra Putri Tallo (KKPPT) Kelurahan Tallo tengah bersiap menyambut pemilihan ketua baru untuk periode 2025 hingga 2028. Pemilihan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menata masa depan yang lebih baik dan solid dalam memperkuat peran sosial dan budaya masyarakat Tallo.
Kegiatan pemilihan akan digelar pada Minggu, 27 April 2025, bertempat di Baruga Makam Raja-Raja Tallo, dimulai pukul 13.30 WITA hingga selesai. Acara ini diikuti oleh 119 anggota KKPPT, serta para pendiri dan pembina organisasi. Sesuai tata tertib yang telah disepakati, proses pemilihan akan dipimpin oleh Ketua Panitia Hj. Maryam bersama delapan orang panitia lainnya.
Ketua Panitia Hj. Maryam, mengatakan, Calon ketua yang berhak maju dalam pemilihan ini harus memenuhi sejumlah kriteria penting. Selain berasal asli dari Tallo, meskipun tidak berdomisili di wilayah tersebut, calon juga wajib menunjukkan integritas tinggi, loyalitas terhadap masyarakat, dan kemampuan berinovasi. “Setiap calon akan membacakan visi dan misinya di hadapan peserta, serta diwajibkan berpakaian rapi sebagai bentuk penghormatan terhadap forum,” Ujarnya.
Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting. Setiap peserta akan menuliskan nama calon pilihannya pada kertas suara yang dibagikan oleh panitia. Calon yang memperoleh suara terbanyak otomatis ditetapkan sebagai Ketua KKPPT periode 2025–2028.
“Ketua terpilih nantinya akan membentuk jajaran kepengurusannya, termasuk memilih wakil ketua yang akan mendampingi dalam masa kepengurusan selama tiga tahun,” Jelas Ketua Panitia Hj. Maryam.
Berikut susunan panitia pemilihan yang telah disepakati bersama Ketua Dewan Pendiri KKPPT:
Ketua: Hj. Maryam
Sekretaris: Faridah
Bendahara: Hj. Salmila HB
Anggota: A. Kartini Az, Ilham, Usman, Syarifuddin Benny, Syarifuddin Ali (Cinding), dan Suryanto.
Pemilihan ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin baru yang mampu membawa KKPPT lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat jalinan kekeluargaan di antara putra-putri Tallo. Keputusan hasil pemilihan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana telah disetujui oleh jajaran pendiri organisasi.