RAKYATTA.CO| – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada 24 November mendatang, yang akan digelar di 40 desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulbar, Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak diluburkan.
Iklan Bersponsor Google
Hal itu dipaparkan Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng Askary Anwar saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan teleponnya, Senin pagi 22 November 2021.
Berdasarkan hal itu, Pelaksanaan hari kerja kantor oleh ASN tetap berjalan sebagaiamana biasanya.
“Tidak ada libur, tetap seperti biasa. Setelah itu tetap bekerja sebagaimana biasanya ” Ujar Askary
Kata dia, Nantinya pada pelaksanaan proses pemilihan kepala desa, ASN tetap bekerja seperti biasanya. Katanya
“Tetap berkantor seperti biasa, Jam istirahat mereka memilih” Sambung Askary
Penulis : Ancha
Iklan Google AdSense