PKL Toddopuli Tolak Untuk digusur, Sebut Pemerintah Hilangkan Mata Pencaharian Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Komp.Ruko jln Anggrek, Toddopuli raya timur, terancam penggusuran. Tertanggal 11 Januari 2021 PKL todopuli menerima surat pengosongan lahan dari pemerintah kota Makassar, Satuan Polisi Pamong PRAJA (SATPOL PP).

Ambo angka salah seorang PKL mengatakan bahwa surat perintah pengosongan lahan ini sebelumnya tidak ada tembusan pemberitahuan ke pemerintah setempat. “Sudah saya tanya pemerintah setempat di sini ternyata dia juga tidak tahu sebelumnya, baru tadi saya kasi tahu mereka dan pihak dari Polsek Panakkukang juga membenarkan adanya rencana penggusuran hari ini (Kamis,14/01/21)” terangnya.

“Awalnya kami sudah bersepakat dengan pemilik ruko yang keberatan untuk membongkar beberapa tempat yang dianggap mengganggu namun, mereka ternyata meminta kami untuk membongkar semua tempat jualan kami, saya rasa itu tidak adil” kata ambo angka.

Ambo Angka “Aktifitas kami sudah lama berjalan di sini dan kami juga membayar retribusi ke pihak pasar panakkukang tapi katanya mereka tidak bertanggungjawab atas hal ini”.

Masyarakat PKL meminta kepada pemerintah kota untuk tidak menggusur tempat penjualan mereka. “Ini satu-satunya tempat pencaharian kami dan kami sudah 30 tahun di sini baru kali ini Pemkot meminta untuk kami pindah” kata ambo angka.

Pemerintah kota harusnya ikut andil dalam menyelamatkan tempat PKL ini ditambah lagi keadaan ekonomi yang mencekik di tengah pandemi ketika sumber pencaharian mereka digusur maka akan semakin mempersulit keadaan masyarakat.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB