MAMUJU, RAKYATTA.CO — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) malakukan press rilis akhir tahun perkembangan kamtibmas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2019 di Aula Ditlantas Polda Sulbar, Kamis (26/12/19).
Press rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, berdasarkan keterang Kapolda terjadi penurunan angka kriminal sepanjang tahun 2019.
“Tahun 2018 catatan kriminal sebanyak 2.096 kasus dan alhamdulillah dapat ditekan pada tahun 2019 sebanyak 1.745. Itu artinya kasus kejahatan yang terjadi menurun sebanyak 351 kasus,” kata Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan terdapat 10 jenis kejahatan konvensional yang dominan diantaranya, pencurian biasa 403 kasus, penganiayaan 290 kasus, penipuan 166 kasus, penggelapan 68 kasus, penipuan dan penggelapan 67 kasusu, pencurian dan pemberatan 66 kasus, curanmor, 64 kasus, pengeroyokan 58 kasus, pemerasan dan pengamanan 45 kasus dan KDRT 36 kasus.
Lanjut Kapolda, peran serta dari masyarakat juga turut memberikan andil terhadap penurunan angka kejatahan di wilayah Polda Sulbar.
“Penurunan tingkat kejahatan ini tidak terlepas dari pertisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas,”ujarnya.
Untuk khusus penyelesaian kasus, Kapolda mengatakan terjadi penurunan di tahun 2019 sebanyak 338 kasus, dimana pada tahun 2018 tercatat sebanyak 1.539 kasus yang dapat dituntaskan. Sementara tahun 2019 sebanyak 1.201 kasus.
“Persentase penyelesaian kasus tahun 2018 sebesar 73.42 persen. Sedangkan tahun 2019 sebesar 68.83 persen,” tutup Kapolda.