MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Operasi Berantas Sarang Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar bersama jajaran Polres dan Polresta melakukan patroli serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga rawan aktivitas narkotika hingga malam hari.
Kegiatan yang dilaporkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri yang ditegaskan melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau basecamp penyalahgunaan narkotika. Selain pengawasan, personel juga mengedepankan patroli dialogis dengan menyerap informasi, mendengarkan keluhan, serta menerima masukan masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., M.Kn., melaporkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika maupun kurir. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi yang diperiksa.
Meski nihil penangkapan dan barang bukti, pengawasan tetap berlanjut. Tim operasional melaksanakan pemantauan secara bergantian dan beregu melalui patroli dialogis di wilayah yang telah menjadi sasaran pengecekan.
Hasil tersebut tidak menjadi alasan bagi kepolisian untuk mengendurkan kewaspadaan. Sebaliknya, langkah pencegahan dan pengumpulan informasi terus diperkuat agar setiap dugaan aktivitas narkotika dapat ditindaklanjuti secara tepat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, bukan hanya mengandalkan upaya penindakan oleh aparat kepolisian.
“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mencegah penyalahgunaan sejak dini, menutup peluang peredaran narkotika, dan membangun keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menindak pelaku tindak pidana, tetapi juga mencegah munculnya gangguan keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga untuk mendengar masyarakat, mengawasi wilayah rawan, dan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi masyarakat sangat berarti dalam upaya menjaga masa depan Sulawesi Barat,” tambahnya.
Polda Sulbar pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan kepolisian 110.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menindak setiap tindak pidana narkotika berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya memberantas narkoba membutuhkan keberanian aparat, kepedulian masyarakat, dan kerja sama seluruh elemen. Dengan sinergi yang kuat, lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika diharapkan dapat terwujud demi melindungi keluarga serta masa depan generasi muda Sulawesi Barat.
POLDA SULBAR – POLISI BERSAMA MASYARAKAT.
Berantas Narkoba, Lindungi Generasi, Jaga Masa Depan Sulawesi Barat.










