Polda Sulbar Ungkap Kasus Narkotika Terbesar, Barang Bukti 5 Kg Sabu

MAMUJU — Polda Sulbar Kembali berhasil mengungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 5 Kilogram Sabu. Rabu 13 April 2022.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, melalui Dir Narkoba Kombes Pol Alpen, menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram dimana TKPnya tepatnya di depan Sentra Industri Pembuatan Kapal Rakyat.

Bacaan Lainnya

“Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 (lima) saset besar berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) buah karung beras, 1 (satu) buah plastic warna hitam, dan 1 (satu) unit mobil merk Avanza warna hitam, dan 22 (dua puluh dua) rak telur,” kata Kombes Pol Alpen.

Lanjut dikatakan, selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil mengamankan tersangka dua orang tersangka yang keduanya warga dari kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah

“Adapun inisial tersangka yang di amankan yakni WH (24) dan RM (22) dan untuk tersangka WH sendiri pernah terlibat kasus pencurian ATM di Palu dan telah menjalani hukum,” Ujarnya.

Kombes Alpen, menambahkan, Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yaitu Pasal 114 Ayat (2) Subs
Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 Tentang
Narkotika.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *