POLMAN – Aksi cepat dan kepedulian masyarakat kembali membantu pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Polewali Mandar. Seorang pria berinisial MS (26), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik warga di Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, Kamis (25/6/2026).
Terduga pelaku diamankan di sekitar sebuah showroom sepeda motor di wilayah Bonne-Bonne saat diduga hendak menjual satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna putih yang diduga merupakan hasil curian. Setelah berhasil diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan kepada Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi. Saat itu, rumah milik Darwis (49), seorang tukang batu, diduga dimasuki oleh pelaku. Dalam aksinya, pelaku disebut membekap putri korban sebelum mengambil sebuah telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna putih milik keluarga korban.
Perkembangan kasus mulai terungkap sekitar pukul 14.00 WITA ketika seorang pria datang ke sebuah showroom motor dengan maksud menjual Yamaha Fino warna putih seharga Rp4,5 juta. Saat ditanya mengenai dokumen kendaraan, pria tersebut mengaku surat-surat kendaraan telah terbakar.
Jawaban itu memicu kecurigaan pemilik showroom yang sebelumnya sempat melihat unggahan kehilangan sepeda motor di media sosial dengan ciri-ciri kendaraan yang sama. Pemilik showroom kemudian menghubungi keluarga korban untuk memastikan identitas sepeda motor tersebut.
Setelah keluarga korban tiba di lokasi dan memastikan bahwa kendaraan itu merupakan motor yang hilang pada dini hari, warga bersama saksi berupaya mengamankan pria tersebut. Terduga pelaku sempat melarikan diri sejauh sekitar 50 meter, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DC 3306 CL.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengatakan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 14.15 WITA terkait adanya seorang pria yang diamankan warga di Polsubsektor Mapilli karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju Polsubsektor Mapilli untuk melakukan pengecekan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Polewali Mandar,” ujar AKP Sandy.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku tanpa menghilangkan proses hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Saat ini, MS bersama barang bukti telah diserahkan kepada Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar guna menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.










