POLMAN — Personel Polsek Campalagian bergerak cepat menangani perkelahian antar kelompok remaja yang terjadi di Dusun Puppole, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat malam (22/5/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.20 WITA itu langsung mendapat respons cepat dari aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap sejumlah remaja yang masih berada di lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui perkelahian melibatkan kelompok remaja asal Dusun Pajjalungan, Desa Parappe dengan kelompok remaja Dusun Puppole, Desa Bonde. Polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap para remaja yang terlibat serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa untuk menghadirkan mereka ke Mapolsek Campalagian.
Sekitar pukul 00.30 WITA, kedua kelompok remaja bersama orang tua dan kepala dusun hadir di Polsek Campalagian guna menjalani proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan membuat surat pernyataan damai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian dipicu persoalan lama antar remaja dari kedua dusun. Salah satu remaja dari Dusun Pajjalungan sebelumnya mengaku pernah menjadi korban pemukulan oleh salah seorang remaja dari Dusun Puppole.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WITA saat seorang remaja Dusun Puppole melintas di Dusun Pajjalungan. Remaja tersebut kemudian dihentikan oleh salah satu warga setempat yang menyampaikan adanya tantangan duel terhadap salah seorang remaja Dusun Puppole.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, dua remaja dari Dusun Pajjalungan mendatangi lokasi tongkrongan remaja di Dusun Puppole hingga terjadi perkelahian antar kelompok.
Beruntung, warga sekitar segera melerai sehingga situasi tidak meluas dan kedua kelompok akhirnya membubarkan diri.
Kapolsek Campalagian, IPTU Harifuddin, mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Permasalahan sekecil apa pun sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan melibatkan pihak keluarga maupun pemerintah setempat. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan situasi kembali aman serta kondusif,” ujar IPTU Harifuddin.










