POLMAN — Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa, Jalan Samping Hotel Pasific, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (11/5/2026).
Kedatangan petugas dipimpin Panit I Opsnal IPTU Mulyono bersama Panit I Intel IPTU Basrowi dan personel piket fungsi usai menerima laporan dari korban bernama Arifin Raseng (60), pensiunan ASN asal Kelurahan Sidodadi.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 08.30 WITA dirinya mendatangi Wisma Balanipa miliknya dengan tujuan mengambil lemari. Namun saat memeriksa beberapa kamar, korban mendapati sejumlah barang telah hilang.
Korban juga menemukan salah satu jendela kamar dalam kondisi rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku pencurian ke dalam bangunan tersebut.
Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya empat unit kompresor AC outdoor, satu unit sepeda motor Honda Supra dalam kondisi rusak, serta dua unit speaker aktif merek Compaq.
Petugas Polsek Urban Wonomulyo kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar oleh pelaku di lokasi kejadian.
“Kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP terkait dugaan tindak pidana pencurian di Wisma Balanipa. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya kerusakan pada salah satu jendela kamar yang diduga menjadi akses masuk pelaku,” ujar IPTU Mulyono.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kipas outdoor AC yang telah dibongkar oleh pelaku. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Wisma Balanipa sudah tidak lagi beroperasi sejak tahun 2021 dan telah lama ditinggalkan pemiliknya yang kini menetap di Makassar. Di lokasi kejadian juga tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bangunan kosong maupun aset yang sudah lama tidak ditempati.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan bangunan maupun barang berharga, terutama pada lokasi yang sudah lama tidak ditempati,” ujar Kapolsek.
Ia juga berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
“Polsek Wonomulyo akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga berharap masyarakat dapat segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tutupnya.










