Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Sendana

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk oleh satuan reskrim polres majene beserta barang bukti, diketahui berinisial L dan HS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/IV/2023/SPKT/PLSEK SENDANA/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tanggal, 13 April 2023

Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan diwilayah kecamatan sendana hasil dari informasi seorang wanita yang menguasai barang curian tersebut. Ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, S.I.K Saat ditemui di Mapolres Majene (9/5/23)

Lanjut Kapolres Majene menerangkan, saat dilakukan penangkapan pelaku L dibekuk di kediamannya di dusun Podang Selatan Des. Banua Sendana Kec. Sendana Kab. Majene dan HS diamankan di Jalan Poros Majene Mamuju Tepatnya di Kec. Sendana Kab. Majene dan kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal 11 april 2023 di kediaman Hawwa di Dusun Podang Selatan Desa Banua Sendana, Kec. Sendana, Kab. Majene.

Kronologis awal tindak pidana tersebut terjadi berawal dari pelaku HS mendatangi rumah L untuk meminjam uang namun L tidak memiliki uang lalu HS menyuruh L untuk mencuri emas dengan menunjuk salah satu rumah warga dimana HS sebelumnya memberikan instruksi kepada L tentang bagaimana cara bertindak saat melakukan aksinya dan nantinya hasil dari barang curian tersebut mereka bagi dua.

sebagaimana yang sebelumnya telah rencanakan, pelaku L melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korbannya dengan cara merusak kuncian kamar menggunakan sebatang besi dengan panjang sekitar 20 cm yang ia temukan di dalam rumah dan setelah berhasil merusak kuncian kamar tersebut L Masuk kedalam kamar lalu mengambil Tas selempang warna Pink yang berada diatas kasur dan mengeluarkan semua isi tas tersebut yang beriai 1 (satu) buah Kalung emas, 1(satu) kalung Linontin, 3 (tiga) buah cincin, 2 (dua) buah gelang emas, dan 1 (satu) pasang anting giwang, serta 1 (satu) unit HP OPPO.

Saat berhasil melakukan aksinya kedua tersangka menjual barang hasil curiannya tersebut ke kecamatan wonomulyo kabupaten polman berupa 2 (dua) buah cincin, 2(dua) buah gelang, dan 1 (satu) buah liontin. Sedangkan 1 (satu) buah cincin, 1 (satu) pasang anting giwang, serta 1 (satu) buah kalung diambil HS, adapun 1 (satu) unit HP diambil oleh L. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah).

Atas tindakannya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) Subs Pasal 362 Jo Pasal 55 Jo Pasal 480 Jo Pasal 486 KUH Pidana.

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB