Majene – Kepolisian Resor (Polres) Majene menerima penghargaan predikat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat Irfan Gunadi di gedung command center Polres Majene, kamis (6/7/23)
Penyerahan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Ke- Asistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengatakan, Di lihat dari point pada berbagai Aspek Kategori Standar Pelayanan bahwa Masyarakat sangat Puas pada Pelayanan Polres Majene
Untuk Indikator Pengaduan bahwa untuk Polres Majene tidak ada Pengaduan yang masuk pada Kami di Ombudsman. Ujar Irfan
Pertemuan ini dilaksanakan yaitu untuk menjadi pertimbangan pada tahun berikutnya dan semoga kepatuhan standar pelayanan yang ada di Polres Majene dapat dipertahankan dan bisa ditingkatkan lagi. Pungkas irfan
“Saya yakin berikutnya Polres Majene dapat lebih meningkat lagi, utamanya pada fungsi pelayanan di tiap-tiap kesatuan/fungsi personil Polres Majene”, harapnya
Diakhir kegiatan Kepala Ke- Asistenan Pencegahan Ombudsman Sulawesi Barat Mewakili Ketua Ombudsman RI menyerahkan secara simbolis Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepada Kapolres Majene
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri dalam keterangannya usai menerima penghargaan tersebut menuturkan, penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lanjut kapolres, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2022, serta pemberian penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Majene,” tutup Kapolres