Polres Majene Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan di Kantor Perusda Majene

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengumumkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan dua pejabat tinggi Perumda.

Dimana keduanya saling lapor melapor terkait adanya perkelahian yang dilakukan keduanya pada 2 Desember 2024. Dimana kasus ini kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kedua pejabat tinggi yang terlibat cekcok hingga berujung saling pukul ini adalah Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene Moch Lutfie Nugraha dan Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Muhammad Irfan Syarif

Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/123/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT dan LP/B/124/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT. Setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Majene langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada 10 Desember 2024, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/53/XII/RES.1.6/2024/Reskrim.

AKP Budi Adi saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (11/12/24) menjelaskan bahwa, peningkatan status perkara ini didasarkan pada bukti awal yang cukup untuk menduga telah terjadi tindak pidana.

Sebelumnya kedua belah pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres, sehingga keduanya sebagai pihak korban sekaligus sebagai tersangka. “Ujar AKP Budi Adi

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Selanjutnya, penyidik akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Proses ini diharapkan dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mendapatkan kepastian hukum, sehingga memberikan keadilan bagi korban dan semua pihak yang terlibat.

Polres Majene terus menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar, SPBU Cindolo Ikut Dipantau
Tim URC Polres Pasangkayu Ringkus Terduga Pencuri, Kerugian Korban Capai Rp6,85 Jut
Operasi Patuh Marano 2026 Dimulai, Dirlantas Sulbar: Keselamatan Lebih Penting daripada Tilang
Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolda Sulbar Rangkul PWNU: Bersama Jaga Generasi Muda dan Kedamaian Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat: URC Polda Sulbar Sisir Mamuju, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Bersama Masyarakat: Biddokkes Polda Sulbar Siagakan Ambulans untuk Evakuasi Korban Tenggelam di Mamuju
Atasi Antrean BBM di Sulbar, Kapolda dan Pertamina Siapkan Tim Gabungan
Bangun Generasi Berprestasi, Kapolresta Mamuju Ingatkan Siswa SMAN 2 Hindari Perbuatan Melanggar Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:04 WIB

URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar, SPBU Cindolo Ikut Dipantau

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tim URC Polres Pasangkayu Ringkus Terduga Pencuri, Kerugian Korban Capai Rp6,85 Jut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Operasi Patuh Marano 2026 Dimulai, Dirlantas Sulbar: Keselamatan Lebih Penting daripada Tilang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolda Sulbar Rangkul PWNU: Bersama Jaga Generasi Muda dan Kedamaian Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Biddokkes Polda Sulbar Siagakan Ambulans untuk Evakuasi Korban Tenggelam di Mamuju

Berita Terbaru