Polres Maluku Barat Daya Ringkus Pelaku Judi Togel Beserta Barang Buktinya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBD — Polres Maluku Barat Daya berhasil mengungkat Kasus tindak pidana perjudian berupa judi togel berkat informasi masyarakat dalam program Duduk Bacarita Kamtibmas.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka JP (42) warga Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya berkat Informasi Masyarakat Dalam Giat Duduk Bacarita Kamtibmas. Dimana tersangka ini sendiri diamankan sekitar pukul 14.00 WIT.

“Saat penangkapan tersangka sedang bermain catur salah seorang rekannya dan pada saat bersamaan datang seorang laki-laki memasang togel dengan menunjukan kertas yang berisi nomor selanjutnya oleh tersangka kertas tersebut di foto, setelah itu TSK menerima uang berjumlah 100 ribu rupiah,”Ujar Kapolres.

Masih Kata, Kapolres, Saat tersangka JP (42), tengah melayani para pemasang judi togel, Tidak beberapa lama datang sejulah personil Polres Maluku Barat Daya dan langsung mengamankan tersangka dan beberapa orang yang ada ditempat tersebut.

“Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejulah barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk J2 Prime warna hitam, Uang tunai Rp 856.000 (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah, Kupon togel sebanyak 11 lembar dan 1 (satu) buah tas hitam kecil,”Kata Kapolres,

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kini telag diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sendiri kita kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,”Ungkap Kapolres.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB