Polres Maluku Tengah Sosialiasi Stop Pungli

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALTENG —- Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Polres Malteng Sosialiasi Stop Pungli yang di pusatkan di dusun Mulumet Desa Seti Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 20 Mei 2020.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Hendrik Purwono, sosialisasi yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Wahai turut dihadiri kepala Dusun Mulumet, sekdus dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal penting diantaranya Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas Pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan,” kata Kapolres.

Lanjut kata, Kapolres, Faktor faktor yang mendukung terjadinya Pungli yakni Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan. Sementara Faktor mental. Karakterat atau perilaku.

“Faktor Ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi, Faktor kultur atau budaya, Terbatasnya sumber daya Manusia dan Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan,” jelas Kapolres.

Untuk Ketentuan Pidana Pungli, kata Kapolres sebagaimana di atur dalam Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memasang seseorang. b. Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 368 KUHP, Pasal 418 KUHP DanPasal 423 KUHP.

“Untuk itu kami Menghimbau apabila ada menemukan atau mengetahui praktek Pungli maka diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli Ataupun ke Pihak Kepolisian untuk ditindak  lanjuti,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru