Polres Maluku Tenggara Amankan 6 Pelaku Penganiayaan, Akibat Rebutkan Tanah Sengketa

MALRA — Sediknya Enam (6) Pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara yang terjadi pada pukul 15.00 WIT, bertempat di Jalan Tool, Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara yang menyebabkan emat korban jiwa, Selasa 5 Mei 2020.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Alfaris Pattiwael, saat di konfirmasi membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap keempat korban. Dimana korban diketahui berinisial HR (69), FR, ESdan AS, warga Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

“Dari kejadian ini, kita berhasil mengamankan enam pelaku yakni TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainya warga Wearsten yakni HR dan TR,” Kata AKBP. Alfaris Pattiwael

Sementara Para korban sendiri, Kata AKBP. Alfaris Pattiwael, diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.

Kapolres Menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa

“Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam 1 garis keturunan marga Rumangun. Dan saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”Kata AKBP. Alfaris Pattiwael.

Kapolres menambahkan, saat kejadian Sinergitas diperlihatkan unsur pimpinan saat terjadi kasus yang menonjol. Dimana saat kejadian Kapolsek, Camat Danramil sudah bekerja sama mendatangi TKP, demikian Pula Kapolres dan Dandim serta Kepada Dinas Kesehatan juga menuju TKP termasuk hadirnya kepala BPBD Kabupaten Yang mewakili bapak bupati.

“Sampai sekarang ini, para unsur pimpinan di kabupaten Maluku Tenggara masih berada di Polres untuk menelaah apa latar belakang serta bagaimana kejadian sebenarnya yang mengakibatkan empat korban jiwa tersebut. Yang jelas Sinergi penanganan yang sangat Baik di tampakkan oleh unsur pimpinan saat terjadi kasus yang menonjol,” tutup Kapolres.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *