Polres Mamasa Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Gempa Bumi, 2 Tersangka Ditahan 1 DPO

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Kepolisian Resort (Polres) Mamasa resmi menetapkan 3 tersangka dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pengumuman 3 tersangka tersebut disampaikan lewat press release pada Rabu, 11 Oktober 2023 di Ruang Media Center Mapolres Mamasa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Agung Dwiyanto, bersama Wakapolres Kompol Kemas Aidil Fitri dan Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Waine.

Adapun tersangka dalam kasus ini yakni PP selaku PPK dan MA selaku bendahara pembantu dan satu tersangka lainnya yakni Absi selaku ketua TPM yang merupakan mantan Kepala Desa Baruru dimana saat ini PP dan MA langsung ditahan sementara Apsi dinyatakan DPO

Dalam  press release ini diketahui bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus ini sebesar satu miliar empat juta tujuh ratus ribu rupian yang dilakukan tersangka lewat pemotongan dari dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi yang total keseluruhan yang masuk kabupaten Mamasa sebesar Rp 9.420.000.000.

Akibat Perbuatannya Pelaku di Kenakan Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU N0. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah di Ubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo, Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana (Leo)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru