Polres Polman Tangkap Bandar Judi Jenis Kupon Putih (TOGEL)

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | POLMAN — Kepolisian Resor (Polres) Polman, mengamankan 2 orang pelaku terkait dengan tindak pidana kasus perjudian togel jenis kupon putih, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, di Jln. Baulu Kel. Wattang Kec. Polewali Kab.Polman.

Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim mengamankan 2 orang pelaku yang diketahui berinisial A (46) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jln. Baulu Kel. Wattang Kec. Polewali Kab.Polman dan N (65) Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jend. Ahmad yani Kel. Wattang Kec. Polewali Kab.Polman.

Selain mengamankan ke 2 (dua) pelaku, Unit Resmob Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai sebanyak Rp. 756.000,- (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Nokia warna putih, 11(sebelas) lembar Potongan kertas kupon putih, 11 (sebelas) Lembar potongan kertas omset penjualan, 9 (Sembilan) Lembar kertas penjualan shio dan rumusan mimpi, 3 (tiga) buku rekapan togel Sidney, HK, dan Sgp, 1 (satu) Buku rumusan togel, 2 (dua) buah talang plastic dan 7 (tujuh) alat tulis spidol berwarna merah hitam.

Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K menuturkan bahwa dari hasil Interogasi, para pelaku mengakui jika menjadi bandar judi online dengan modus menerima pasangan judi bola maupun togel dari para pelanggan.

“Saat kami amankan, para pelaku tertangkap tangan tengah melakukan aksi judi online dan saat di interogasi mereka langsung mengakui jika menerima pasangan judi untuk pertandingan bola maupun togel untuk pasaran Hongkong”, tutur Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K.,S.I.K.

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru