Polresta Mamuju Bantu Polres Mateng Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Mamuju – Atas bantuan Tim Resmob Polresta Mamuju, Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Betul, atas permintaan bantuan melalui telepon, kami membantu Polres Mateng untuk mengamankan pelaku berinisial A (23) warga Desa Tobadak,” Ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju.

Kata dia, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di salah satu kamar kos di Jl Pengayoman, Kota Mamuju.

Tim Resmob polresta mamuju menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda CRF warna hitam merah, yang diduga merupakan hasil curian.

Menurut Ipda Herman, Kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama yang baik sesama tim opsnal lapangan dalam pengungkapan pelaku kriminal lintas kabupaten.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *