Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice terhadap Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar menggelar upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terhadap kasus pencurian kotak amal Masjid Muttahidah yang terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025

Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan hal tersebut

Terduga pelaku adalah seorang perempuan dewasa sebut namanya Agnes (nama samaran) 19 tahun. Lanjutnya

Baca Juga :  Cuti Bersama Idulfitri 2025, ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Libur

Dalam proses mediasi, yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, Agnes mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut ia lakukan karena terdesak ingin membeli obat golongan G (boje). Jelas Kasi Humas

Dalam proses Restorative Justice, pihak keluarga pelaku, khususnya orang tua Agnes, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengurus Masjid Muttahidah. Ia mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas perbuatan anaknya, serta berjanji untuk memberikan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Surat Keterangan Lulus di Tahan Pondok Pesantren, Santri Terancam Tidak Lanjut Sekolah

Usai mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar turut mengantarkan Agnes ke dermaga TPI sebagai bentuk kepedulian sosial. Sebelum berpisah, ia juga memberikan sedikit bantuan berupa uang saku untuk kebutuhan mendesak Agnes

Upaya Restorative Justice ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam menyelesaikan perkara ringan secara humanis dengan memperhatikan aspek keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan masyarakat. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB