Mamuju – Polresta Mamuju mengeluarkan imbauan kepada masyarakat sehubungan dengan rencana aksi unjuk rasa (unras) yang akan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di beberapa titik wilayah Kabupaten Mamuju
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa.
Kegiatan tersebut diperkirakan akan berlangsung di beberapa lokasi yakni Kantor Gubernur Sulbar, PN Mamuju, Pengadilan Tinggi Sulbar dan Kantor DPRD Mamuju yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan yang terdampak dan mencari jalur alternatif selama aksi berlangsung,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju.
Selain itu, Polresta Mamuju juga mengimbau kepada para peserta aksi untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan unjuk rasa, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun hak pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Polresta Mamuju akan mengerahkan ratusan personel di sejumlah titik guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Ungkapnya