Polresta Mamuju Sosialisasikan LHKPN Tahun 2020.

Mamuju — Wakapolresta Mamuju AKBP ARIANTO SE.MM. didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Sabir, Kabag Ren Kompol Rustam dan Kasiwass Iptu I Wayan S. mensosialisasikan LHKPN kepada operator masing-masing Bagian dan Satuan Fungsi , Senin (02/03/20).

Kegiatan tersebut di gelar di Aula Wirasatya 96 oleh Wakapolresta memberikan sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Maksud untuk mensosialisasikan format pelaporan baru LHKPN oleh para pejabat penyelenggara Negara Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN kepada seluruh penyelenggara Negara di Polresta Mamuju yang wajib mengirimkan LKHPN.

Wakapolresta Mamuju AKBP ARIANTO SE.MM. saat membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa Tujuan dari LHKPN ini untuk mewujudkan suatu komitmen untuk tidak melakukam penyimpangan,
Adapun sasaran untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan Publik.

“Mari kita bekerja bersama-sama sehingga hasilnya lebih maksimal, Saya mohon ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sunggu bila tidak mengerti bertanyalah sehingga nanti dalam pembuatan laporan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun,” tegas Wakpolresta.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *