Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Dikomfirmasi hari ini Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1418-04/Budong-Budong dan warga setempat Sulap Parit Kumuh Jadi Bersih

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru, Momen Kebangkitan Dunia Pendidikan

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional
Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!
Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas
Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako
Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu
Gubernur Sulbar Kukuhkan Harsinah Suhardi sebagai Ketua TP-PKK Sulbar 2025-2030
Kabar Baik! 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:51 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Dukung Pengusulan Demmatande Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:49 WIB

Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

Senin, 24 Maret 2025 - 22:16 WIB

Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:03 WIB

Bupati Samsul Mahmud Kunjungi Warga Taroe dan Berikan Bantuan Sembako

Senin, 24 Maret 2025 - 21:47 WIB

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Berita Terbaru