Polresta P. Ambon & P. P. Lease Bangun Tenda Untuk Korban Kebakaran di Ongko Liong, Negeri Batu Merah

AMBON — Prihatin atas kondisi korban kebakaran, yang menghanguskan kurang lebih 150 unit rumah hangus terbakar, serta mengakibatkan korban jiwa. Polresta P. Ambon & P. P. Lease langsung bergerak cepat dengan membangun tenda pengunsi sebanyak 2 buah tenda bagi korban kebakaran. Minggu 29 Maret 2020.

Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, mengatakan, Bantuan berupa pembangunan tenda darurat dibangun bagi para warga yang menjadi korban kebakaran

“Adapun jumlah tenda yang Dibangun yakni 2 (dua) buah tenda Pleton, dan kedua tenda Tersebut telah di isi Oleh Pengungsi Kebakaran,”kata Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.

Lanjut dikatakan, Kapolresta, pendirian posko ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu warga masyarakat yang tertimpa musibah.

“Semoga dengan cara seperti ini sedikit dapat meringankan beban mereka dan dapat bermanfaat serta terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat,” ucapnya

Sebelumnya musibah kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 150 unit rumah hangus terbakar. Dimana kebakaran ini terjadi sekitar pukul 04.45 Wit. Betempat di RT 02/010 Tepatnya di belakang Masjid Al Musafa Ongko Liong, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Akibat dari musibah kebakaran ini,, sejumlah rumah warga dan kos-kosan kurang lebih 150 unit hangus terbakar yang dihuni oleh masyarakat sekitar dan para pedangan di pasar mardika dan Pasar Ruko Batu Merah,”Jelasnya.

Ia menambahkan, dalam musibah kebakaran ini ditemukan 2 (dua) orang korban jiwa yang masih belum masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian

“Untuk korban luka sendiri sudah dalam perawatan medis, sementara untuk korban jiwa masih dalam pemeriksaan tim forensik,”Ungkapnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *