Polsek Pammana Polres Wajo kembali menangkap Pelaku Spesialis Pencurian Di Mesjid

SENGKANG — Penyidik Polsek Pammana Polres Wajo melakukan Penangkapan terduga pelaku pencurian di Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo,Senin 22/02/2021.

Sebut saja Pelaku berinisial SI (22 Tahun) alamat sabbangparu Kab.wajo,kembali menjalani Proses Hukuman atas tindak pidana pencurain alat sound system dimasjid di Desa lempa yang terjadi pada sekitar Bulan Juni Tahun 2017 .

Kanit Reskrim Polsek pammana saat dikomfirmasi menyatakan bahwa lelaki Sukardi merupakan Kelompok spealis pencurian Di tempat tempat ibadah dan telah menjalani beberapa Hukuman atas tindakannya

“ lelaki Si merupakan Kelompok Spesialis pencurian di masjid dan telah menjalani beberapa Hukuman atas kelakukannya ,ia pernah di menjalani Hukuman di Wilayah Kab.Soppeng dan kab.Wajo sedangkan temanya yang bersinisila BH saat masih mendekam di Lapas Kab.wajo dengan kasus yang sama Ungkap Hasan .

Pelaku Si Mengakui bahwa Pada Hari Kamis Tanggal 25 Mei 2017, Sekitar pukul 23.00 Wita ia bersama lelaki BH mendatangi Masjid Syuhada 45 di Islamic Senter dusun Palaguna Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo, dan masuk melalui pentilasi Udara setelah itu merusak gembok lemari lalu mengambil pencurian 1 Unit Amplifier dan 1 Unit Power Bell

Kapolsek Pammana AKP SAYYEK GURAIS menyatkan membenarkan saat ini kami Telah melakukan penangkapan dan penahan terhadap Lelaki Si atas kasus pencurian alat Sound Sistem Di Mesjid Syuhada ulugalung Desa Lempa .

“Benar Saat ini Kami lakukan Proses Pengakapan dan penahan terhadap lelaki Si atas Perbuatannya ,dimana sebelumnya Teman Si yang sama berinisial BH sementara menjalani Hukuman di lapas Sengkang Kab.Wajo atas kejadian yang sama .Tutup Kapolsek.(adr)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *