Polsek Tapalang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Butung Walet

Mamuju Sulbar – Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian sarang butung walet di Desa Dungkait Tapalang Mamuju. Kamis dini hari (4/424)

Informasi yang dihimpun Identitas pengadu atau korban atas nama SURATMIN pemilik gedung sarang burung walet di dusun ngalo desa dungkait Tapalang Mamuju

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan pengaduan warga

Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang amankan sebanyak 2 orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat desa botteng utara Simboro Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri. Lanjutnya

Kronologis kejadian warga Dungkait telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku Lel. Nasrul, Lel.Arham, Lel.Fikram berpura-pura sebagai pemancing dilokasi pantai ngalo

Ketika warga lengah para pelaku langsung masuk kedalam gedung dangan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet

Selanjutnya tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Lel. Fikram dapat melarikan diri. Papar kapolsek

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga didalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku.

Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Iptu H. Mino

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *