Polsek Tapalang Gelar Penertiban Dan Pemeriksaan Toko Penjualan Miras Tanpa Ijin

Mamuju – Menanggapi laporan warga masyarakat terkait banyaknya miras yang beredar dan bebas diperjual belikan tanpa ijin dikecamatan Tapalang

Personel Polsek Tapalang yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Albar gelar penertiban ke warung toko yang dicurigai menjual miras di Tapalang Mamuju. Sabtu malam (16/3/24)

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati konsumsi miras ditempat tongkrongannya dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko

Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut. Lanjutnya

Ada juga beberapa tempat yang memang meresahkan karena menjual miras tanpa izin. Biasanya mereka menyamarkan dengan toko dan barang lainnya. Ujar Kapolsek

Selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga memberikan himbauan agar stop menjual miras tanpa ijin apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini

Diharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan ini akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi gangguan kamtibmas. Ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *