Polsek Tobadak Polres Mateng Ringkus Dua Pengedar Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobadak — Polsek Tobadak, Polres Mamuju Tengah kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, Dari penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu bertempat di Dusun Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

“Adapun Tersangka yang kami amankan ada dua tersangka yakni Sulaiman Als Leman dan Ba’man,”kata AKBP Muhammad Zakiy.

Adapaun penangkapan ini, kata AKBP Muhammad Zakiy, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa salah seorang tersangka membawah langsung sabu tersebut dengan menggunakan mobil tongkang merk Isuzu warna putih dengan Nopol DD 7215 XY.

“Saat informasi diterima, ada saat itu mobil tersebut melintas didepan kami sehingga pada saat itu kami langsung menghentikan mobil trsebut dan melakukan penggeledahan di atas mobil tersebut. Dan menemukan tas yang didalamnya berisikan sabu sebanyak 3 SASET,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, dari informasi pelaku yang diamankan terlebih dahulu diketahui bahwa berang tersebut didapatkan dari pelaku lainnya yakni Ba’man dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Ba’man ditemukan sejumlah barang bukti korek api dan juga botol lemineral kecil yang berisikan air putih yang baru iya gunakan untuk memakai sabu-sabu

“Adapaun Total Barang Bukti yang kami temukan 3 (Tiga) saset jenis sabu-sabu, dua saset kecil, satu saset sedang, 1(satu) buah pirex, 7 (tujuh) saset kosong, 1(satu) buah Hand phone jenis Samsung warna putih, 1(satu) Buah tas kecil warna coklat, 1(satu) lembar uang sepuluh ribu yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu,”ujarnya.

Sementara barang bukti uang di temukan dikediama pelaku Ba’man, berupa Uang hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp.2.000.000,-(Dua juta rupiah), Uang pecahan seratus ribu sebanyak delapan lembar, Uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak dua puluh empat lembar, 1(satu) buah pirex, 21(dua puluh satu) saset kosong, 1(satu) buah sendok pipet, 1(satu) buah botol yang berisi air yang digunakan untuk memakai sabu-sabu, 9(sembilan) buah korek gas dan 1(satu) buah Hand Phone jenis Oppo warna hitam.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tobadak Polres Mateng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Muhammad Zakiy.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB