Polsek Tobadak Polres Mateng Ringkus Pelaku Pencurian

Tobadak — Polsek Tobadak, Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian, yang terjadi di Desa Batu Parigi, tepat pada hari jumat tanggal 24 januari 2020 lalu.

Kapolsek Tobadak Ipda H. Mino, mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian berdadarsal hasil lirik unit Reskrim Polsek Tobadak.

“Pelaku uang kita amankan berinisial AN (24) warga Asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang diduga pelaku pencurian uang tunai senilai Rp. 40.000.000 sesuai dengan LP / 06 / I / 2020 / SEK.TBDK,”ujarnya.

Pelaku sendiri, Kata Ipda H. Mino, saat diamankan sedang mengendarai kendaraan, sehingga dirinya memerintahkan kepada anggota memberhentikan mobil sedan toyota vios DD 147 MR yang dikendarai pelaku.

“Saat pelaku diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp. 55.300.000 dan 2(dua) unit hp, yang diakui terduga hasil dari penipuan ” halo- halo’ atau sobis,”kata Ipda H. Mino.

Untuk Pelaku sendiri, Kata Ipda H. Mino, saat ini telah diamankan di mapolsek guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *