Polsek Tommo Tangani Cepat Kasus Pengrusakan Warung Makan di Dusun Kabe

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Personel Polsek Tommo bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga atas nama perempuan TIA terkait tindakan pengrusakan terhadap warung makan miliknya yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Alis (53), di Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Senin, 26 Mei 2025

Kapolsek Tommo, IPTU Rustam Cega, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim bersama anggota piket langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan tindakan awal.

Kronologis Kejadian:
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kerusakan pada pagar dan jendela jaring warung milik TIA. Selanjutnya, petugas menuju rumah terduga pelaku yang masih berada di sekitar TKP.

Dalam pemeriksaan awal, Terduga Pelaku Alis mengaku melakukan pengrusakan karena merasa tersulut emosi atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Pelaku Alis tersulut emosi karena sebelumnya sekitar satu bulan lalu, Alis memergoki mantan istrinya diduga berselingkuh dengan suami dari TIA. Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan dikantor desa dengan kesepakatan bahwa mantan istri Alis dan suami TIA dilarang memasuki wilayah Dusun Kabe untuk sementara waktu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Kepala Dusun Kabe, Kepala Dusun Lomban Baraba, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

Namun, belum cukup sebulan, Alis kembali melihat suami dari TIA berada di sekitar rumah tempat tinggalnya. Hal ini memicu kemarahan Alis hingga akhirnya mendatangi warung TIA dan melakukan pengrusakan.

Selanjutnya, koni pelaku diamankan ke Mapolsek Tommo guna mencegah gangguan lebih lanjut serta menjaga situasi tetap kondusif. Ungkapnya

Polsek Tommo mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

 

Berita Terkait

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan
Kapolda Sulbar Dukung Penuh Mamuju Run Jilid 2, Utamakan Keamanan dan Keselamatan Peserta
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:14 WIB

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:19 WIB

Kapolda Sulbar Dukung Penuh Mamuju Run Jilid 2, Utamakan Keamanan dan Keselamatan Peserta

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Berita Terbaru