Polwan Dit Lantas Polda Sulbar Patroli Jalan Kaki Implementasikan Proaktif Policing Edukasi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Patroli jalan kaki tersebut merupakan Implementasi tugas proaktif Policing dari penekanan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca yang senantiasa memberikan teladan dan mengajak seluruh personel Polda Sulbar dan Polres / Ta jajaran Polda Sulbar untuk Peduli dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat terutama sesuai Commanderwish ke 5 yaitu meningkatkan kesehatan jasmani anggota Polri juga mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga kemitraan Polri dan Masyarakat terbangun komunikasi dengan baik dan efektif.

Nah, ada yang menarik dari hal tersebut ketika seorang Polwan Polda Sulbar Iptu Novera Permata lulusan Akpol tahun 2016 yang bertugas melayani masyarakat di bidang STNK Dit Lantas Polda Sulbar bersama rekan – rekannya disamping melaksanakan tugas pokoknya melaksanakan patroli jalan kaki di pasar – pasar dan pos – pos ojek menyapa warga masyarakat Mamuju.

Polda Sulbar saat ini Gencar Mensosiliasikan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) yang telah disosialisasikan Dir Lantas Polda Sulbar Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar kepada seluruh Personel Polda Sulbar agar tertib berlalu lintas bagi diri sendiri dan keluarga yang telah diumumkan berulang kali bahkan saat memimpin apel pagi Polda Sulbar hari ini.

Sigap, Iptu Novera melaksanakan arahan tersebut kembali turun ke jalan hadir ke tengah – tengah masyarakat bercengkerama memberikan rasa aman bagi masyarakat serta membuka ruang diskusi kepada masyarakat menyosialisasikan seputar ETLE dan mengedukasi masyarakat yang ingin bertanya seputar pelayanan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Mamuju sebagai wujud implementasi polisi proaktif hadir melayani masyarakat Mamuju.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Novera menjelaskan informasi tentang dasar Undang – undang No. 22 tahun 2009 pasal 14 yaitu “bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dan tidak melaksanakan regristrasi ulang selama 2 tahun berturut – turut setelah berakhir masa berlaku STNK maka nomer regristrasi kendaraan akan dihapuskan “, mari Ki bayar pajak kendaraan bermotor Ta’ di Samsat Mamuju.

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib
Polantas Menyapa, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar Jaga Keamanan Malam Hari
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:52 WIB

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:13 WIB

Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB