MAMASA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui pendekatan restoratif. Perselisihan antara ayah dan anak di Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Penyelesaian perkara melalui Problem Solving tersebut berlangsung di rumah Kepala Dusun Tusan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan.P, bersama Pemerintah Desa, Lel. Primus, anak kandungnya Lel. Ricki, serta keluarga besar kedua belah pihak.
Persoalan bermula dari laporan Lel. Ricki yang mengadukan dugaan pemukulan oleh ayahnya hingga mengakibatkan cedera pada bagian kepala. Namun, setelah dilakukan mediasi dan penggalian keterangan dari kedua pihak, diketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman dalam lingkungan keluarga.
Saat Lel. Primus meminta anaknya masuk ke rumah untuk diberikan nasihat, Lel. Ricki disebut menolak dan melakukan perlawanan. Dalam situasi tersebut terjadi dorongan hingga membuat Lel. Ricki terbentur pintu. Peristiwa itu kemudian memicu ketegangan dan berujung pada laporan kepada pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa selanjutnya memfasilitasi dialog secara terbuka dan kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang dan memilih menyelesaikannya secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Irwan.P mengingatkan Lel. Primus agar dalam membina anak tidak menggunakan kekerasan fisik. Sementara kepada Lel. Ricki, ia memberikan nasihat agar lebih menghormati orang tua, menjaga sikap, serta membangun komunikasi yang lebih baik dalam keluarga.
Kedua pihak akhirnya menyatakan berdamai dan berkomitmen memperbaiki hubungan keluarga serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.
Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi’ menegaskan bahwa Problem Solving merupakan salah satu bentuk nyata pengayoman Polri kepada masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendamaikan. Mediasi ini mencegah konflik domestik berkembang menjadi perkara pidana yang merusak kerukunan warga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga sekitar pukul 20.40 WITA. Penyelesaian secara musyawarah tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan konflik dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, langkah Polsek Mamasa ini sekaligus memperkuat pesan pentingnya menjaga persatuan, komunikasi keluarga, dan kerukunan masyarakat di Bumi Manurung.










