Propam Polda Sulbar Sosialisasikan Perkab NO.9 dan 10 Tahun 2017

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Propam Polda Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Perkap Nomor 9 Tahun 2017 tentang usaha bagi anggota Polri dan Perkap Nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri. Rabu 4 Desember 2019m

Hadir langsung, Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan Rivai, SIK, MH didampingi Kasubbag Prodanev Bag Prodok Ropaminal Div propam mabes polri AKBP Nganti Irawan,SH. MH, Beserta AKP Suyitno selaku Kaurmin Bag Prodok Ro Paminal Divpropam Mabes Polri.

Selain itu, kegiatan yang di gelar di GedungAula Arya Guna Mapolda Sulbar. Juga dihadiri Pamen dan Pama Polda Sulbar, Wakapolres Jajaran Polda Sulbar, Kapolsek Jajaran Polda Sulbar, Kasi Propam Jajaran Polda Sulbar, Perwakilan Masing Masing Satker Polda Sulbar.

Mengawali Sambutannya, Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan Rivai, SIK, MH, dalam sambutannya, mengatakan, Sosialisasi Perkap ini dilakukan guna membangun, menjaga, memelihara dan menasehati setiap individu Polri agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku.

“Maksud dari Sosialisasi perkap ini juga guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Polri,”ujarnya.

Selain itu, Lanjut Mantan Kapolresta Mamuju, Perkap ini mengatur perilaku Individu seluruh Personil Polri, maka dari itu propam harus proaktif, supaya penyelidikan atau tugas tugas lain bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh Kapolri.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru