Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian PUPR, Senin (8/9/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Lomba Penilaian OPD Kementerian PUPR sekaligus memperkuat tata kelola data konstruksi di Bumi Tanah Mandar.
Iklan Bersponsor Google
Kunjungan ini difokuskan pada sinkronisasi data kegiatan serta daftar perusahaan konstruksi yang beroperasi di Sulbar. Informasi mencakup nama paket pekerjaan, nama perusahaan, hingga durasi kegiatan. Data tersebut nantinya menjadi pijakan utama penilaian sekaligus landasan pembinaan jasa konstruksi.
Faikah Makhyani dari BP2JK Kementerian PUPR menyambut baik langkah sinergi ini. Ia menilai, penyelarasan data antara pusat dan daerah sangat penting agar pembinaan konstruksi berjalan efektif dan terukur.
Darmawan Masud dari Bidang Jakon PUPR Sulbar menegaskan, data akan diperbarui secara waktu nyata (real-time) dan terintegrasi dengan aplikasi SIPEMIMPIN milik Pemprov Sulbar.
“Pengawasan tidak hanya soal data, tapi juga bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi. Kami akan terus intensif berkoordinasi agar data pekerja konstruksi di Sulbar dapat diperoleh dengan baik, sekaligus meningkatkan kompetensinya,” jelas Darmawan.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terkait jumlah tenaga kerja konstruksi di Sulbar, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan dan SDM di sektor tersebut terus meningkat.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menegaskan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci sukses dalam membangun harmonisasi pembangunan infrastruktur di daerah.
“Jika kita bisa bersinergi antara Balai, Dinas PUPR Sulbar, dan kabupaten se-Sulbar, tentu pembangunan infrastruktur dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surya menyebut kerja sama ini selaras dengan amanah Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Dengan sinergi yang semakin solid, PUPR Sulbar optimistis mampu menorehkan hasil maksimal dalam lomba penilaian OPD Kementerian sekaligus menghadirkan tata kelola konstruksi yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Iklan Google AdSense