Rakor Bawaslu, Ombudsman: Jngan Menutup Akses ke Siapa Saja

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU|Rakyatta.co|Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor), prosedur penyelesaian sengketa proses pemilu dan investarisasi masalah dalam penyelesaian sengketa proses pemilu di aula Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (28/01/2022).

Lukman Umar, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan tentang fungsi dan tugas lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu.

“Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, kewenangan Ombudsman itu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara, maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD,” jelas Lukman.

Ia juga menyampaikan tentang penyelenggara pelayanan publik yang tidak boleh menutup akses kepada siapa saja.

“Penyelenggara pelayanan publik itu tidak boleh menutup akses kepada siapa saja, sebab itu yang harus dilakukan, dimana sesuai dengan pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelasnya.

Menurutnya, dalam proses penyelanggaraan pemilu terkadang banyak kecurangan dan itu yang harus diminimalisir.

“Kita harus selalu meminimalisir kecurangan, kalau tidak mampu kita cegah orang lain untuk itu, minimal kita tidak melakukannya,” terangnya.(*)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Kelurahan Binanga Imbau Pedagang Kosongkan Anjungan Pantai Manakarra Jelang Idul Adha
Respons Cepat Laporan 110, Tim Patmor Polresta Mamuju Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kost Wanita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB