Rapat Bersama PJU, Kapolda Maluku Sampaikan Hasil Video Converence Antara Polri dan Komisi III DPR RI Soal Covid-19

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, Saat memimpin Rapat Harian Polda Maluku.

AMBON — Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar memimpin langsung rakat kerja harian bersama dengan waka Polda Maluku Brigjen Pol Drs. Teguh Sarwono, Rabu 1 April 2020, bertempat di Aula Rupatama.

Rapat yang di hadiri para pejabat utama Mapolda Maluku, membahas hasil Video Converence antara Polri dan Komisi III DPR RI terkait Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kapolda Sendiri, mengatakan, Adapun hal-hal yang dibahas dan menjadi atensi dalam pelaksanaan kegiatan Video Converence antara Polri dan Komisi III DPR RI. Dimana Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar, berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB, Satygas Gugus Percepatan dan Penanganan Covid -19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementrian Kesehatan, TNI dan seluruh Stake Holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan Covid-19.

“Komisi III DPR RI mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (Hoax) yang provokatif dan mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu covid-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan/sembako, dan alat pelindung diri (APD) dan terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsi-prinsip hak asasi manusia,”Kata Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar.

Pejabat Utama Mapolda Maluku.

Masih, Kata Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, dalam Video Converence , juga kemarin, dimana Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional seperti jalur-jalur export-Import, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemi covid-19.

“Komisi III DPR RI meminta Kapolri agar menyiapkan langkah-langkah strategis dalam merespon kebijakan pemerintah apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti : Karantina Wilayah, pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi merebaknya Covid-19,”Jelas Irjen Pol Baharudin Djafar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *