Rapat Bersama PJU, Kapolda Maluku Sampaikan Hasil Video Converence Antara Polri dan Komisi III DPR RI Soal Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, Saat memimpin Rapat Harian Polda Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, Saat memimpin Rapat Harian Polda Maluku.

AMBON — Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar memimpin langsung rakat kerja harian bersama dengan waka Polda Maluku Brigjen Pol Drs. Teguh Sarwono, Rabu 1 April 2020, bertempat di Aula Rupatama.

Rapat yang di hadiri para pejabat utama Mapolda Maluku, membahas hasil Video Converence antara Polri dan Komisi III DPR RI terkait Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kapolda Sendiri, mengatakan, Adapun hal-hal yang dibahas dan menjadi atensi dalam pelaksanaan kegiatan Video Converence antara Polri dan Komisi III DPR RI. Dimana Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar, berkoordinasi lebih intensif dengan BNPB, Satygas Gugus Percepatan dan Penanganan Covid -19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementrian Kesehatan, TNI dan seluruh Stake Holder terkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan Covid-19.

“Komisi III DPR RI mendukung Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong (Hoax) yang provokatif dan mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan isu covid-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan/sembako, dan alat pelindung diri (APD) dan terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsi-prinsip hak asasi manusia,”Kata Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar.

Pejabat Utama Mapolda Maluku.

Masih, Kata Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, dalam Video Converence , juga kemarin, dimana Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional seperti jalur-jalur export-Import, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemi covid-19.

“Komisi III DPR RI meminta Kapolri agar menyiapkan langkah-langkah strategis dalam merespon kebijakan pemerintah apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti : Karantina Wilayah, pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi merebaknya Covid-19,”Jelas Irjen Pol Baharudin Djafar.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru