LMamuju Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah periode 2024-2029 menggelar rapat perdana pada Senin, 9 September 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan terpilih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara Hj. Nirmalasari Aras, didampingi oleh Wakil Ketua sementara, Hamka.
Rapat perdana ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat yang baru dilantik, karena membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan selama lima tahun ke depan. Hj. Nirmalasari Aras dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pembahasan tata tertib ini dapat dilakukan dengan baik, demi kelancaran tugas DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Mamuju Tengah.
“Tata tertib yang disusun dengan cermat akan menjadi landasan bagi kita semua untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Ini adalah pijakan awal yang akan menentukan efektivitas kerja DPRD dalam lima tahun ke depan,” ujar Nirmalasari.
Wakil Ketua sementara, Hamka, menambahkan bahwa rapat ini tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan tanggung jawab. Ia berharap setiap anggota DPRD dapat berkontribusi aktif dalam pembahasan Tatib, sehingga aturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Mamuju Tengah.
Selain membahas tata tertib, rapat perdana ini juga menjadi ajang perkenalan antar anggota dewan terpilih, guna membangun sinergi dan kekompakan di antara mereka. Dengan suasana yang penuh semangat dan optimisme, para anggota DPRD berharap rapat ini menjadi momentum awal yang baik dalam menyusun program kerja ke depan.