Mamuju – Proses rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus berjalan. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar bersama fasilitator resmi memulai tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan.
Iklan Bersponsor Google
Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, membenarkan langkah ini sebagai bagian penting sebelum pelaksanaan rehabilitasi dimulai.
“Hari ini dilakukan verifikasi faktual sekaligus penyusunan rencana anggaran biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan rehab rumah nantinya,” ujar Maddareski di ruang kerjanya.
Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan secara transparan dengan melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan. Hal ini bertujuan mencegah pembengkakan biaya serta memastikan dana digunakan efisien sesuai kebutuhan rehabilitasi yang sebenarnya.
“Pokmas kami libatkan penuh agar memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana, sekaligus memberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan mereka. Dengan begitu, hasil rehabilitasi akan sesuai harapan,” jelasnya.
Maddareski menegaskan bahwa seluruh proses mengacu pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tahap verifikasi faktual ini, harapannya rehabilitasi rumah korban banjir di Kalukku dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi warga terdampak.
Iklan Google AdSense