MAMUJU — Kabar menggembirakan datang untuk ribuan tenaga non ASN di Kabupaten Mamuju. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memastikan segera mengupayakan pengusulan seluruh tenaga non ASN yang memenuhi syarat agar dapat diakomodasi dalam pengangkatan tenaga paruh waktu oleh Kementerian PAN-RB.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, saat menerima aksi unjuk rasa sejumlah tenaga non ASN di Kantor Bupati, Senin (16/9/2025).
“Pemerintah ingin mengusulkan semua tenaga non ASN untuk menjadi tenaga paruh waktu, tentunya dengan catatan mereka benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya tetap melalui mekanisme Kemenpan-RB,” tegas Sutinah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Herman, S.E., menjelaskan bahwa meski jadwal pengusulan formasi telah berakhir pada 25 Agustus 2025, pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan akan segera mengirim surat permohonan resmi kepada Kemenpan-RB melalui desk langsung.
“Semoga usulan ini bisa terakomodasi, karena kondisi serupa juga dialami oleh beberapa daerah lain di Indonesia,” kata Herman.
Berdasarkan data BKPP Mamuju, sebanyak 885 tenaga non ASN teknis di jajaran Pemkab Mamuju telah diumumkan sebagai tenaga paruh waktu. Namun, masih ada 442 tenaga guru dan 559 tenaga kesehatan yang belum terakomodasi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan ribuan honorer Mamuju yang menuntut kepastian status mereka, sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Mamuju dalam memperjuangkan hak para tenaga non ASN.










