Rugikan Negara 1,1 Miliar, Kejati Sulbar Kembali Tahan Tersangka Korupsi Proyek Tutup Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Rakyatta.co — Penyidik kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali melakukan penahanan satu tersangka dugaan korupsi tutup lahan mangrove Tahun 2016 pada Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulbar.

Ini disampaikan langsung Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Amiruddin saat menggelar konferensi pers, Kamis 27 Mei 2021.

Adapun tersangka yang diamankan yakni Marwan sebagai tersangka atas tindak lanjut penanganan perkara kasus dugaan Korupsi Tutupan Lahan Mangrove yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu.

Hadir, PLH Aspidsus, Nurakhirman,SH,Ka TU Supardi, SH dan Kasi Penyidikan, Dr.Rizal F, SH;MH

“Hari ini kembali kita akan melakukan penahanan tersangka kasus tutupan lahan mangrove tahun 2016 di pasangkayu berdasarkan Surat perintah penahanan dari Kajati Sulbar, Johny Manurung,SH,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin

Amir menambahkan,penahanan tersangka yang kedua setelah Minggu lalu juga dilakukan penahanan tersangka N yang bertindak sebagai pejabat pengadaan.

“Tersangka sendiri berperan sebagai penyedia bibit Mangrove yang meminjam perusahaan untuk proyek tutupan lahan mangrove tahun anggaran 2016 pada Dinas Lingkungna Hidup Pemprov Sulbar yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu,”Ucapnya.

Ditambahkan, sesuai hasil audit investigasi atas kasus dugaan tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp.1.1 miliar.

” Sesuai yang kami sampaikan minggu lalu, bahwa sesuai hasil hasil audit investigasi yang telah dilakukan, Atas kasus ini terdapat kerugian Negara sebesar Rp.1.1 miliar yang dinikmati oleh para tersangka,”Ungkapnya

Dari lima tersangka lanjut Nur Akhirman, dua sudah ditahan dan tiga lagi sementara proses penyidikan mendalam, dan juga akan dilakukan penahan nantinya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB