Mamuju – Mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Akhmad Herriansyah menghadiri acara Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi WBP Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis (21/11/2024).
Hadir dalam kegiatan penutupan, Sekretaris Dinas Sosial Kab. Mamuju (H. Ibrahim), Plh. Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulawesi Barat (dr. Caezar), Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju (Novian Endus Santoso) beserta jajarannya, dan Seluruh WBP Peserta Rehab Sosial.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Rutan Mamuju, dalam laporannya disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rehab sosial bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pecandu/penyalahguna narkotika.
Kegiatan Rehab sosial bagi WBP Rutan Mamuju dilaksanakan secara bertahap dari bulan Maret sampai bulan Oktober 2024 dengan jumlah peserta/residen sebanyak 20 orang.
Selanjutnya sambutan Kepala Bidang Pembinaan, dalam sambutannya Ia berharap dengan adanya kegiatan rehab sosial di Rutan Mamuju, Warga Binaan dapat memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kepribadian yang lebih baik.
Selanjutnya Kabid Pembinaan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para peserta rehab dan pendamping atas keberhasilannya menyelesaikan program rehab.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan.
“Sehingga memberi dampak terhadap peningkatan kinerja” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman itu