Saat Patroli, Satuan lalu Lintas Polres Majene Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Majene -Satu unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian, berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene beserta pengemudinya saat melakukan patroli hunting system diwilayah hukum Polres Majene Jl. Hertasning lingkungan Tunda, Kec. Banggae Timur sekitar pukul 10.00 wita. Kamis (13/2/2020)

Awalnya Sat. lantas Polres Majene yang dipimpin Ipda Naufal Arya Dwi Setiawan, STr.K melakukan Patroli dan menindak pengendara sepeda motor AY (14 th) saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nopol DC 3652 BI karena tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Selanjutnya karena curiga motor tersebut adalah hasil kejahatan, Ipda Naufal langsung menghubungi Tim Passaka Polres Majene dan ternyata benar bahwa motor tersebut adalah barang curian, setelah dilakukan pengembangan Tim Passaka langsung mengamankan pengendara motor.

Saat dilakukan interogasi terhadap pengendara motor tersebut, AY mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah di sebuah rumah di BTN Pullewa, Ling.Talumu, Kel.Tande Timur, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene dan sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencurian diwilayah Majene.

Adapun cara pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara memanjat pagar rumah tersebut selanjutnya mengambil kunci gembok yang terletak di dekat pintu. Setelah membuka gembok dan mendorong pagar, pelaku mendorong motor tersebut keluar dari pagar dan langsung kabur meninggalkan lokasi Bersama motor hasil curiannya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *