Sambangi RSUD Kondosapata Ombusdman Sulbar: Fasilitas Layanan Minimal Memenuhi Standar

Mamasa, rakyatta.co –  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Kondosapata Mamasa (2/6/2021).

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan penyelenggara layanan di RSUD Kondosapata Mamasa menyediakan fasilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Rumah Sakit sebagai salah satu penyelenggara layanan dasar buat masyarakat sehingga harus memperhatikan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Lukman.

Selain itu, Tim Ombudsman melihat langsung beberapa layanan yang ada di RSUD Kondosapata Mamasa, termasuk kedisiplinan petugas dan kebersihan rumah sakit.

“Kita perlu saling mengingatkan. Hari ini kita sebagai bagian dari pelayan, namun besok atau lusa kita bisa saja jadi pengguna layanan. Sehingga hubungan kemitraan antara RSUD dan Ombudsman harus terus terjalin,” kata Lukman di hadapan para pegawai RSUD Kondosapata Mamasa.

Lukman berharap penyelenggara layanan tak perlu takut terhadap keberadaan Ombudsman. Karena kita semua menjalankan tugas masing-masing yang diberikan oleh negara.

“Segan boleh, tapi jangan ditakuti. Sehingga kita bisa menjadi mitra dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat,” pungkas Lukman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *