Sangat Diharapkan, Warga Bulo Desak Dinas Terkiat Lanjutkan Aktivitas Pembangunan Jalan Di Lenggo

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, RAKYATTA.CO — Perwakilan Masyarakat Lenggo kini mendesak pemerintah untuk melanjutkan Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan nama kegiatan peningkatan struktur jalan ruas Ihing-Lenggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dua alat berat yang digunakan oleh pelaksana proyek CV Anugerah utama dipasangi garis Polisi. Oleh tim penegakan hukum ( Gakkum ) Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK )

Adiguna masyarakat lenggo, yang kini mengennyam pendidikan di perguruan tinggi UIN Alauddin makassar, yang juga ketua Palili makassar, yang meliputi Tutar bulo tapango matakali, kini angkat bicara.

Menurutnya, Pekerjaan jalan poros desa lenggo, kecamatan Bulo yang telah bejalan selama kurang lebih 2 bulan, telah disegel (Diberhentikan) secara terpaksa oleh Danpos balai pegamanan dan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah sulawesi Bekerja sama dengan Polda Sulbar, dengan alasan surat izin pembebasan lahan, Kawasan lahan produksi terbatas (HPT), belum diterbitkan oleh dinas kehutanan Provinsi Sulbar

“Kejadian ini berawal dari oknum masyarakat itu sendiri yang melapor terhadap pihak yang bersangkutan dan segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwewenan,” ujarnya

Bahkan kata dia, Apapun alasan dari yang melapor baik itu karena dasar administratif terlebih jika hanya ingin menitipkan nama dimasa depan, semuanya tidak bisa diterima oleh masyarakat.

“Jalanan ini sebelumnya sudah pernah di kerja, jadi menurut hemat saya surat izin sudah ada, jika memang sudah ada surat izin ini hanya perlu diperlihatkan kembali, dan jika belum kami minta agar segera diterbitkan,”ucapnya.

Masih kata dia, Jika dilihat dari hierarki jalanan di Indonesia, berarti jalan ini berstatus (JALAN DESA), kewajiban kerjanya oleh pemerintah Desa. Tapi bisa saja dibantu oleh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada Dinas Kehutanan Sulawesi Barat, agar segera mungkin mengembalikan senyum masyarakat dengan memperlihatkan atau menerbitkan surat izin pembebasan lahan, karena jalan poros ini selain dari pada memperbaiki akses dari desa menuju kecamatan, juga sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat desa Lenggo khususnya,” tegasnya.

Editor: Fathir

Berita Terkait

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak
Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut
Pria Ditemukan Tewas di Sawah Binuang, Polisi Gerak Cepat Olah TKP
Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif
Rumah Petani di Polman Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Rugikan Rp30 Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB