Sat Narkoba Polres Wajo Amankan 2 Pelaku Sabu

SENGKANG — Satuan Narkoba Polres Wajo Berhasil meringkus dua pelaku Narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Polres Wajo.

Pengungkapan ini sendiri berdasarkan LP-A/ 05 /I/2021/Sulsel/Res Wajo, tgl 05 Januari 2021. Dimana kedua pelaku diamankan Pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 wita di Jl. Jendral Sudirman kel. Lapongkoda Kecamatan Tempe.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam yang dihubungi membenarkan jika satuannya berhasil mengamankan dua pelaku Penggunaan sabu di wilayah hukumnya.

“Benar ada dua pelaku yang berhasil diamankan dimana keduanya berinisial DN (23) dan AMD (18),” Kata AKBP Muh Islam

Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut,” Tutup Kapolres.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *