Sat Reskrim Polres Mamasa Ringkus Pelaku Curanmor

MAMASA — Satuan Reskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor, Senin 10 Oktober 2022.

Pelaku inisial AP (23) diamankan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamas, Kabupaten Mamasa.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring, mengatakan, pelaku AP (23) diamankan usai mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya.

“Mendapatkan informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Mamasa bergerak ke tempat kerja pelaku dan pada pukul 23.15 Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku” kata Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 sepeda motor jenis KLX.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Mamasa untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *