Polewali — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di sejumlah titik lampu merah dalam wilayah Kota Polewali, Kamis (2/10/2025). Operasi ini dilakukan bersama Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A).
Penertiban yang berlangsung sejak siang hari menyasar titik-titik strategis, khususnya lampu merah yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas para gepeng. Kehadiran mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Sekretaris Satpol PP Polewali Mandar memimpin langsung jalannya operasi bersama puluhan personel Satpol PP. Turut mendampingi, tim dari Dinsos dan DP2KBP3A yang bertugas melakukan pendataan serta pendekatan persuasif kepada para gepeng, termasuk anak-anak dan perempuan yang terjaring.
Menurut penjelasannya, kegiatan ini tidak semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Selanjutnya, mereka akan dibina oleh Dinas Sosial dengan pendampingan dari PPA untuk proses rehabilitasi sosial,” ujarnya.
Dari hasil operasi, sejumlah gepeng berhasil diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan awal. Mereka kemudian diarahkan ke program-program pembinaan sosial dan ekonomi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polewali Mandar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan manusiawi, sekaligus menekan angka keberadaan pengemis jalanan yang semakin marak di ruang publik.










