Satpol PP Siap Tindak Yang Tak Sesuai Perda Terkait Adanya Bangunan Yang Tak Sesuai Ijin IMB

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Sebagai salah satu instansi atau OPD yang melaksanakan penegekan aturan dan Perda dalam hal pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Wajo penyambung dari Pemkab Wajo dan yang melaksanakan penegakan Perda Wajo. 

Pihak satpo PP dan Damkar Pemkab Wajo menyakatan sikap akan siap menindak lanjuti dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait daj instansi tekhnis untuk melakukan langkah langkah selanjutnya dalam penegakan aturan dan Perda Pemkab Wajo. 

Kasatpol PP dan Damkar Wajo,  Andi Junaedi Hafid yang dihubungi awak media kemarin Jumat 30 Oktober 2020 mengatakan kalau pihaknya dalam hal ini sebagai penegakan perda dari Pemkab Wajo akan menindak lanjuti hal hal yang berkaitan dan yang menyalahi aturan dan perda Wajo. 

Dan berkaitan dengan adanya dugaan salah satu bangunan bertingkat yang diindikasi tidak sesuai prosedur aturan dan perda tentu pihaknya kedepan akan melakukan tindakan tegas dan mengambil sikap untuk penegakan perda Pemkab Wajo. 

“Iye ndi terima kasih infonya, Insya Allah akan dikordinasikan dengan Instansi tekhnis untuk langkah langkah selanjutnya”. Tegasnya

Dan setelah kami koordiansikan dengan instansi terkait dan memang ada aturan atau perda yang dilanggar oleh pemilik atau owner dari bangunan tersebut dalam hal bangunan dari segi aturan ijin atau IMBnya,  tentu pihaknya akan mengambil langkah dan sikap dalam penegakan perda dan mengambil tindakan sesuai aturan dan prosedur.Tambah Andi Junaedi mantan Kadushub Wajo ini

Seperti diketahui sebelumnya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo mendesak kepada pemilik atau owner dari bangunan gedung bertingkat lantai 5, yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Wajo, agar segera merampungkan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Desakan ini diungkap Kepala DPMPTSP Wajo, Andi Bau Manussa. “Bangunan ini izinnya harus segera dirampungkan, karena secara aturan itu jelas dalam membangun gedung harus kantongi dulu izin atau IMB yang harus sesuai dengan peruntukan dan perizinannya,” ungkap Andi Bau.

Tidak hanya bangunan di Jalan Pahlawan itu, DPMPTSP bersama Dinas PUPR dan Satpol PP akan turun melakukan operasi penertiban bangunan untuk penegakan Perda di Wajo.

“Operasi ini rencana akan dilakukan bulan Oktober atau paling lambat akhir tahun 2020 direalisasikan,” beber Andi Bau.

Seperti diketahui salah satu gedung yang dibangun berlantai 5, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya 3 lantai. Dari penelusuran, bangunan di Jalan Andi Lantara, tepat di depan SPBU Pahlawan itu direncanakan menjadi hotel atau penginapan.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Wajo, Andi Yusri yang dihubungi terpisah mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wajo, terkait perizinan pembangunan gedung dimaksud. “DPMPTSP menyatakan kalau izin IMB bangunan itu memang hanya untuk 3 lantai, dan saat ini dibangun sampai 5 lantai,” kata Andi Yusri.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB