Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan Bapak Tiri Sebagai Tersangka Persetubuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 270 / XII /2024 / SPKT Resta Mamuju, setelah di lakukan serangkaian proses penyelidikan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. Kamis, 12 Desember 2024

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan NS (35) sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur

Baca Juga :  Ekonomi Sulbar Melambat 3 Tahun Terakhir, Sepanjang 2019 Hanya Tumbuh 5,66 persen

Benar, tersangka NS telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya LD (12) dirumahnya saat istrinya sedang keluar rumah. Lanjutnya

Selanjutnya, usai dilakukan selaku tersangka dilakukan upaya paksa berupa tundakan penahanan dirutan polresta mamuju. Tambahnya

Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, kuat dugaan peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada minggu malam tanggal 1 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wita. Jelas Kasat Reskrim

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 atas Perubahan kedua UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Baca Juga :  Sholat Jumat di Masjid Al-Hurriyah 45, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan
Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI
Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Jajarannya Sikapi Perubahan Secara Positif
Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Januari 2025 - 15:01 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 14:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI

Berita Terbaru

Advertorial

Pemprov Sulbar Kembali Akan Menggelar Pameran Batu Ngalo Manakarra

Senin, 20 Jan 2025 - 19:19 WIB