Iklan Google AdSense

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Peredaran narkotika di jantung Kota Mamuju kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.

Iklan Bersponsor Google

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan ini sontak menghebohkan warga sekitar karena lokasi berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial (AR), (PR), dan (ISS). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Simboro.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ungkap AKP Sigit.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkat Pelayanan Warga

Hasil penyelidikan mengarah pada (AR), yang kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu, dua kaca pirex, satu unit handphone Android, kertas kuning, serta sebuah kotak hitam. Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova warna silver turut diamankan.

Saat diinterogasi, (AR)mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya yang berada di salah satu kost di Mamuju, masih di wilayah Simboro. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Di dalam kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang lebih banyak. Di antaranya lima sachet sedang berisi sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih yang tergantung di lemari, empat kaca pirex berisi sabu, dua alat isap (bong), satu timbangan digital, sachet bekas pakai, korek api, sendok dari pipet, sachet kosong, tiga unit handphone, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi yang sama, dua perempuan berinisial (PR) dan (ISS) turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Dampak Kenaikan BBM, Polsek Tinambung Bagikan Paket Sembako Gratis Untuk Warga Kurang Mampu

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD), yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengembangan,” jelas AKP Sigit.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, mencatat saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian.

AKP Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Pimpin Apel Konsolidasi KRYD di Mapolresta Mamuju
Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Kapolda Sulbar–Gerindra Bersatu! Dari Stunting hingga Ketahanan Pangan, Irjen Adi Deriyan Tancap Gas Kawal Program Negara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:33 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru