MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjamin hak kesehatan seluruh masyarakat. Dalam Apel Pagi Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/8/2026), SDK menegaskan tidak boleh ada satu pun warga, khususnya masyarakat kurang mampu, yang ditolak saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Apel yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) se-Sulawesi Barat tersebut menjadi momentum bagi Gubernur untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Suhardi Duka, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa adanya diskriminasi. Karena itu, seluruh rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diminta memberikan pelayanan secara cepat, profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan pasien, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka dalam arahannya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap warga dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa hambatan administratif maupun ekonomi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan siap mengawal kebijakan gubernur melalui penguatan koordinasi dengan seluruh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sulawesi Barat.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.
Ia menjelaskan, penguatan akses pelayanan kesehatan merupakan implementasi program prioritas Quick Wins “Sulbar Sehat”, yang menempatkan Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu pilar utama pembangunan kesehatan di Sulawesi Barat. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan ekonomi. Pemerintah menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










